












Penertiban Kawasan Hutan membawa dampak bagi sebagian pekerja dan buruh yang menggantungkan mata pencahariannya pada perusahaan di kawasan tersebut. Di tengah perubahan ini, penguatan pengetahuan, komunikasi, dan sinergi menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan hubungan kerja yang sehat dan produktif.
Melalui Sosialisasi Hubungan Industrial bagi Pekerja/Buruh dan Mitra pada Perusahaan yang Terdampak Penertiban Kawasan Hutan, Kemnaker melalui Ditjen PHIJSK, hadir untuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam hubungan kerja, membangun komunikasi yang konstruktif antara pekerja dan perusahaan, serta memperkuat ketahanan pekerja dalam menghadapi dinamika dunia kerja.
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan, sehingga setiap perubahan dapat dihadapi melalui dialog, kolaborasi, dan semangat untuk terus berkembang bersama.
#KemnakerRI #BBPVPMedan #HubunganIndustrial #PekerjaIndonesia #PenertibanKawasanHutan