Kunjungan Kerja Dirjen PHI JSK, Ibu Indah Anggoro Putri dalam rangka diadakan Dialog dan Edukasi Penerapan Kesetaraan, Pencegahan Kekerasan Seksual di tempat kerja, dan Sosialisasi Undang Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak bertempat di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya pada saat pembukaan Kegiatan tersebut, Dirjen PHI JSK @indahanggoro_putri menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan upaya-upaya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja/buruh untuk mencegah terjadinya diskriminasi dan kekerasan seksual di tempat kerja, diantaranya: (1) Mewajibkan supaya perusahaan melakukan pengaturan dalam syarat-syarat kerja (PK, PP atau PKB) yang memuat hak dan kewajiban dalam perlakuan yang setara (non diskriminasi) dan pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja. (2) Mendorong perusahaan-perusahaan untuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, yang beranggotakan dari unsur manaiemen perusahaan dan perwakilan pekeria atau SP/SB.
Setelah Kegiatan Dialog dan Edukasi yang diadakan di Kabupaten Langkat, Ibu Dirjen PHI JSK langsung mengunjungi BBPVP Medan bersama dengan Kepala BBPVP Medan, Bapak Andri Susila dan jajarannya.
________________________________________________
Instagram : bbpvp_medan
Facebook : BBPVP Medan
Twitter : BBPVP Medan
YouTube : BBPVP Medan Official
Web : http://bbplkmedan.kemnaker.go.id
WA : 0853-6216-8514