“Terwujudnya pelayanan informasi yang profesional, transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak
masyarakat sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku”
Misi PPID BBPVP Medan :
1. Menyediakan layanan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan;
2. Memberikan layanan informasi publik yang cepat dan tepat waktu;
3. Memastikan pengelolaan keterbukaan informasi publik didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas;
4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang mutakhir untuk mendukung pengelolaan keterbukaan informasi publik.